Jokowi Percayai Tersangka Korupsi Jabat Kapolri, Apakah Bunuh Diri?
Baru-baru ini santer terdengar kabar penunjukan calon Kapolri
baru oleh Presiden Republik Indonesia. Namun pemilihan calon Kapolri ini bukan
pemilihan sebagaimana biasanya. Nama Komjen Budi Gunawan menjadi calon tunggal
yang dipilih oleh presiden, bukan permasalahan calon tunggal yang aneh di sini.
Jendral bintang tiga tersebut rupanya sudah menjadi target merah oleh KPK,
sehingga ketika Jokowi menunjuk Komjen Budi Gunawan, KPK sontak langsung
mengumumkan ke khalayak tentang status Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka
korupsi atas dugaan rekening gendut yang dimilikinya.
Hal ini menjadi pertanyaan besar, lebih-lebih bagi relawan Jokowi yang sangat kontra mengenai sikap Jokowi tersebut. Lain halnya dengan
KMP dan KHI yang begitu pro dengan keputusan Jokowi mengangkat jendral mantan
ajudan Megawati tersebut. Tetapi benar saja, sepertinya Jokowi memang tidak
sebodoh itu, selang beberapa hari kemudian Jokowi mengambil sebuah keputusan
baru untuk menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan, ya, hanya ditunda bukan
dibatalkan. "Berhubung Komjen Drs Budi Gunawan, SH, MSI, sedang menjalani
proses hukum, kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai kepala
Polri. Jadi, menunda, bukan membatalkan. Ini yang perlu digarisbawahi,"
kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jumat 17-01-2015 malam.
Beberapa politisi dan pengamat politik memandang langkah yang
diambil JJokowi merupakan langkah yang tepat. Mereka menilai hal tersebut memang
harus dilakukan Jokowi, bahkan seharusnya lebih baik tidak hanya ditunda,
tetapi sekaligus dibatalkan. Ternyata memang tidak bisa semudah itu bagi Jokowi
untuk membatalkan pencalonan kapolri yang telah disetujui oleh DPR, hal
tersebut justru akan menjadi bumerang besar bagi Jokowi sendiri karena dia
telah “melawan” DPR. Jika Jokowi mengikuti pendukungnya untuk menghentikan
pencalonan secara sepihak bisa jadi langkah tersebut merupakan celah bagi DPR
untuk memakzulkan sang Presiden. Hal senada diungkapkan oleh Tjipta, seorang
akademisi yang ikut menanggapi penolakan (penundaan) pengangkatan Komjen Budi
Gunawan sebagai Kapolri. “DPR tahu kalau persetujuan terhadap
Budi Gunawan ditolak Presiden, itu dasar kuat untuk pemakzulan
terhadap Presiden,” ujarnya. Apapun langkah jokowi terkait pengangkatan Kapolri selain
menunda adalah salah. Ya, selain dijauhi oleh pendukungnya jokowi tentu akan
melanggar sumpah jabatan dan komitmen yang dibangunnya untuk membangun
pemerintahan yang bersih. Wakil Ketua Komisi Tiga dari Fraksi Partai Demokrat, Benny
K. Harman mengatakan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap melantik Komjen
Budi Gunawan sebagai Kapolri, maka hal itu dapat menjadi pintu masuk bagi
pemakzulan presiden. “Itu bisa
jadi pintu masuk karena presiden akan dianggap melanggar sumpah jabatan,
presiden bisa dianggap melanggar konstitusi karena mengangkat seorang berstatus
tersangka korupsi menjadi Kapolri,” ujarnya.
Beberapa kalimat tentang pemakzulan di atas hanya saya kaji
berdasarkan beberapa pendapat tokoh politik atau pengamat-pengamat hukum saja. Mengenai
pasal-pasal tentang konstitusi sendiri sebenarnya ada yang perlu disampaikan, namun
hal tersebut belum dapat saya kaji lebih dalam lagi. Poin utama dari tulisan
ini adalah untuk tetap mengajak para pembaca agar kita sebagai rakyat tidak
seharusnya diam saja terhadap apa yang dilakukan oleh para pemimpin di negri
ini. Tindakan sekecil apapun dari rakyat sangat berperan penting atas perubahan
yang dapat dibangun oleh bangsa yang besar ini. Mari kita awasi, mari kita
dampingi, mari kita kaji setiap kebijakan-kebijakan atau langkah-langkah yang
diambil oleh pemimpin kita yang menyangkut kepentingan rakyat.
Referensi:
Budiman, H. (2015, Januari 17). Hantu Itu Bernama
Pemakzulan Presiden. Dipetik Januari 17, 2015, dari Kompasiana:
http://hukum.kompasiana.com/2015/01/17/hantu-itu-bernama-pemakzulan-presiden-697076.html
Fantasi. (2015, Januari 17). Eh, Jokowi Itu
Ternyata Pintar Ya. Dipetik Januari 17, 2015, dari Kompasiana:
http://politik.kompasiana.com/2015/01/17/eh-jokowi-itu-ternyata-pintar-juga-ya-702540.html
Gabrillin, A. (2015, Januari 17). Polemik Kapolri
Jadi Celah DPR Untuk Memakzulan Jokowi. Dipetik Januari 17, 2015, dari
Kompas.com:
http://nasional.kompas.com/read/2015/01/17/12161901/Polemik.Kapolri.Jadi.Celah.DPR.untuk.Memakzulkan.Jokowi
0 komentar: